Pengawasan Selama Masa Tenang

Pengawasan Tetap Diperlukan Selama Masa Tenang Pilkada Sumut 2024

Kota Medan – Pilkada Sumut 2024 kini memasuki masa tenang, sebuah fase yang menandai berakhirnya kampanye terbuka yang telah berlangsung selama 60 hari. Pada masa ini, tidak diperbolehkan ada lagi kegiatan kampanye, baik dalam skala besar maupun kecil, dan semua poster atau baliho yang mendukung calon harus diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Japri (Jaringan Pengawas Demokrasi), Romanus Marbun, menegaskan pentingnya pengawasan yang melekat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selama masa tenang menjelang Pemilihan. Meskipun masa kampanye telah berakhir, Romanus mengingatkan bahwa masa tenang sering kali menjadi titik rawan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran.

“Meski tidak ada kampanye terbuka, masih ada potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih, seperti money politik atau yang lebih dikenal dengan istilah serangan fajar,” ujar Romanus.

Ketua JAPRI (kiri) saat membuka kegiatan, Sabtu (23/11/2024)

Romanus menekankan bahwa meskipun tidak ada lagi kegiatan kampanye, pengawasan yang intensif tetap harus dilakukan untuk mencegah adanya praktik-praktik yang merusak integritas pemilihan. Selain money politik, banyak potensi kecurangan lain yang bisa terjadi, seperti pendistribusian C-Formulir Pemberitahuan yang tidak tepat sasaran atau bahkan tidak didistribusikan sama sekali.

“Karena itu, kami berharap agar Bawaslu dan jajarannya, termasuk pengawas di tingkat TPS, tetap melakukan pengawasan secara ketat dan melekat. Hal ini penting untuk menjaga agar proses pemilihan tetap bersih dan tidak tercemar oleh kecurangan,” tegas Romanus.

Romanus juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada ini berlangsung dengan jujur, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Himbauan ini menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilihan, agar proses demokrasi tetap berjalan dengan adil dan bebas dari praktik kecurangan,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Pilkada Sumut 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.


_________

Penulis & Editor : Mhd Rio Farwansyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluncuran Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI)

Jaringan Pengawas Demokrasi Resmi menjadi Pemantau Pemilu

Jaringan Pengawas Demokrasi (Japri) Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub Sumut 2024