Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2024

Pengawasan Selama Masa Tenang

Gambar
Pengawasan Tetap Diperlukan Selama Masa Tenang Pilkada Sumut 2024 Kota Medan – Pilkada Sumut 2024 kini memasuki masa tenang, sebuah fase yang menandai berakhirnya kampanye terbuka yang telah berlangsung selama 60 hari. Pada masa ini, tidak diperbolehkan ada lagi kegiatan kampanye, baik dalam skala besar maupun kecil, dan semua poster atau baliho yang mendukung calon harus diturunkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Japri (Jaringan Pengawas Demokrasi), Romanus Marbun, menegaskan pentingnya pengawasan yang melekat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selama masa tenang menjelang Pemilihan. Meskipun masa kampanye telah berakhir, Romanus mengingatkan bahwa masa tenang sering kali menjadi titik rawan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. “Meski tidak ada kampanye terbuka, masih ada potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih, seperti money politik atau yang lebih dikenal dengan istilah serangan fajar,” ujar Romanus. Ketua JAPRI (kiri) saat membuka kegiatan, Sa...

Peluncuran Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI)

Gambar
Peluncuran Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) Medan, 22 November 2024 – Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) resmi diluncurkan di Gedung Pancasila BPMP Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 22 November 2024. Peluncuran ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Ketua JAPRI, Romanus Marbun, menjelaskan bahwa lembaga ini berkomitmen mengawal proses demokrasi agar Pilkada 2024 berjalan transparan, jujur, dan adil. JAPRI akan berkolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pihak untuk mencegah pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam. “Pengawasan Pilkada harus melibatkan masyarakat, bukan hanya lembaga seperti Bawaslu. Kami ingin membangun jaringan pengawas yang solid dan aktif,” ujar Romanus. Komisioner divisi Humas Datin, Saut Boangmanalu saat launching JAPRI, Jumat (22/11/2024)  Komisioner Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengapresiasi kehadiran JAPRI sebag...

Jaringan Pengawas Demokrasi Resmi menjadi Pemantau Pemilu

Gambar
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, Bupati dan wakil Bupati pada 27 November  tahun 2024. Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) Hari ini, Jumat 15 November 2024 bertempat di Kantor KPU Sumatra Utara Resmi mendapat Akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Sumatra Utara.  Romanus Marbun S.H sebagai ketua Presidium JAPRI menyampaikan komitmen kepada KPU untuk terlibat penuh dalam menyukseskan pelaksaan pemilihan di wilayah Sumatra utara terkhususnya dalam pemantauan. Terdapat 33 kabupaten kota di Sumatra utara, komitmen kita untuk seluruhnya kita lakukan pengawasan baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali kota, Bupati Dan wakil Bupati, karena memang di setiap kabupaten kota kita memiliki anggota yang sudah mendapat pendidikan kepemiluan.  Perlu kami beritahukan juga bahwasanya, anggota JAPRI ini merupakan alumni seko...